PARIAMAN, METRO–Sembilan remaja perempuan dan laki-laki yang berstatus sebagai pelajar diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa kumpul kebo di sebuah rumah kos di Kecamatan Parimana Utaran, Kota Pariaman, Jumat dinihari (11/4).
Digerebeknya kos-kosan yang dijadikan sebagai tempat kumpul kebo itu, lantaran warga sudah merasa resah dan geram. Usai diamankan, kesembilan remaja itu diserahkan ke Satpol PP Kota Pariaman untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Alfian, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah warga melihat sembilan pelajar masuk bersama-sama ke dalam rumah kos tanpa izin pemilik.
“Karena aktivitas mereka mencurigakan, warga langsung menggerebek lokasi dan menghubungi petugas. Kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan para pelajar,” jelas Alfian.
Komentar