LIMAPULUH KOTA, METRO–Untuk kesekian kalinya selama tahun 2025 ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa langsung oleh para pengedar menggunakan jalur darat dari Pekanbaru, Provinsi Riau.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan empat orang pengedar yang seluruhnya warga Kabupaten Limapuluh Kota, petugas menyita barang bukti sabu seberat seperempat Ons. Diperkirakan, sabu yang disita itu berharga puluhan juta rupiah dan berencana diedarkan di beberapa daerah di Sumbar.
Beruntung rencana jahat para pengedar itu berhasil digagalkan Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Tiga dari empat orang pria ditangkap hanya beberapa jam setelah mereka sampai di rumahnya usai menjemput langsung sabu ke Kota Pekanbaru-Riau.
Selain sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra itu juga berhasil mengamankan timbangan digital, alat hisap, handphone serta mobil. Kepada Polisi, keempat tersangka mengakui bahwa mereka baru sampai dari Kota Pekanbaru untuk menjemput sabu.
“Kami amankan empat orang pria di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota beberapa jam setelah mereka sampai dari Kota Pekanbaru untuk menjemput Narkoba jenis sabu. Mereka menjemput sabu menggunakan mobil sewaan atau rental,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui AKP Hendra, Kamis (10/4) di Mapolres Payakumbuh.
Lebih jauh AKP Hendra menjelaskan, jaringan narkoba tersebut telah lama menjadi target pihaknya. Sebab mereka diketahui telah beberapa kali menjemput narkoba ke Pekanbaru dan sudah berhasil mengedarkannya di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
“Mereka sejak lebaran jadi target kami, namun baru saat ini berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu cukup banyak. Kami masih terus lakukan pengembangan untuk kasus ini,” tambahnya.
Komentar