“Di lokasi, kami mengamankan seorang pelaku bernama Araki Sukma Jaya alias Raki. Dari hasil pemeriksaan awal, Raki mengaku bahwa sapi tersebut merupakan hasil curian dari wila/yah Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni Endrianto alias Anto dan Nofriadi alias Utiah,” ujar dia.
AKP Welly menambahkan, kedua pelaku lainnya ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB saat kembali ke rumah Darmadi dengan menggunakan sepeda motor. Selain tiga pelaku utama, kami juga mengamankan Darmadi alias Ujang Jambi karena diduga turut membantu menyembunyikan barang hasil curian.
“Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut,” tegas dia,
Adapun identitas para terduga pelaku yakni, Nofriadi alias Utiah (49), petani, warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Endrianto alias Anto (44), petani, warga Transad Airpura, Araki Sukma Jaya alias Raki (39), sopir, warga Pendakian, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Darmadi alias Ujang Jambi, warga Kampung Lagan Kaciak Mudiak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ternak yang belakangan ini marak terjadi dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” tegas AKP Welly. (rio)
















