DHARMASRAYA, METRO–Tidak masuknya Kabupaten Dharmasraya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bukan lah hal baru di Kabupaten Dharmasraya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Dharmasraya, Paryanto kepada Postmetro, Selasa (8/4).
“Dulu Kabupaten Dharmasraya juga tidak masuk ke dalam RPJMN, namun hal tersebut tentu tidak semerta-merta menjadikan Kabupaten Dharmasraya tertinggal di bidang pembangunan,” ungkapnya.
Pariyanto juga mengatakan, bahwa RPJMN bukanlah harga mati bagi pembangunan daerah, akan tapi lebih merupakan arah dan pedoman nasional yang menjadi acuan bagi daerah dalam menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Jadi meskipun tidak masuk dalam RPJMN, kita masih bisa memperjuangkan pembangunan di daerah dengan tiga hal, pertama yaitu dengan melihat dan memasukkan Kabupaten Dharmasraya ke dalam Lokpri (Lokasi Prioritas) Pembangunan Kawasan,” ucapnya.
Kedua, ditambahkan Paryanto, Pemerintah Daerah Dharmasraya juga akan menyusun dan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya denggan RPJMD Provinsi Sumatera Barat.
“Dan ketiga, adalah dengan memasukkan Kabupaten Dharmasraya ke dalam Renstra dan Renja pada tingkat kementerian, yang pastinya itu juga akan mengacu pada RPJMN Kementerian,” katanya.
Komentar