“Pengemudi diminta memeriksa sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, dan wiper, serta untuk tetap mengemudi dalam kecepatan wajar dan menjaga jarak aman antar kendaraan,” ungkap dia.
Selain keselamatan berkendara, Kombes Pol Susmelawati juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya di area-area rawan seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan tempat istirahat (rest area).
“Masyarakat juga diharapkan untuk menjaga barang-barang berharga serta mematuhi arahan dari petugas yang berjaga di titik-titik rawan. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan arus balik, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya” tutup dia. (rgr)
















