Dijelaskan Iptu Reggi, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaku mengajak korban bermain ke rumahnya, kemudian meminjamkan handphone dan memberikan uang jajan kepada korban. Seperti itu modus pelaku setiap melancarkan aksi bejatnya,” ungkap dia.
Iptu Reggi menuturkan, ancaman yang diberikan pelaku kepada korban membuat korban merasa takut dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Sehingga pelaku dapat melakukan pencabulan secara berulang pada hari-hari selanjutnya.
“Kami sangat menyayangkan bahwa korban harus mengalami trauma yang sangat berat ini. Hasil visum yang dilakukan oleh tim medis menunjukkan bahwa korban memiliki bekas luka robek di bagian kelamin. Korban mengalami trauma yang sangat berat dan memerlukan perawatan psikologis,” tuturnya.
Iptu Reggi menegaskan, kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kasus-kasus pencabulan anak.
“Kita harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak kita dari kekerasan dan pelecehan. Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita aman dan terlindungi. Jika ada kasus-kasus yang mengarah kepada pencabulan, segera laporkan kepada kami,” tutupnya. (ozi)
















