“Gunakanlah masa reses untuk bertemu dengan rakyat. Laporkan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah kita jalankan, persatukan rakyat dalam semangat gotong royong. Dengarkanlah seluruh kesah rakyat, riang gembiralah bersama rakyat apalagi masa reses ini juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri bersama dengan rakyat, menjalin cinta silaturahmi Idul Fitri,” ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini lanjut menerangkan, masa reses DPR akan dimulai sejak 26 Maret sampai 16 April 2025.
“Atas nama pimpinan DPR RI, saya umumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mulai tanggal 26 Maret sampai dengan tanggal 16 April 2025, DPR RI memasuki masa reses, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025,” imbuhnya. (*)
















