JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri telah mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yakni XY dan YCX terkait kasus penipuan fake BTS yang sebarkan SMS Blast berisi penipuan. Namun, kasus ini diduga mencakup jaringan yang lebih luas lantaran kedua tersangka berstatus sebagai driver.
“Kami juga sedang melakukan investigasi, karena memang teridentifikasi ada satu orang yang membawa dua warga negara asing ke Indonesia. Ini sedang kita komunikasikan,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa, (25/3).
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa penipuan berbasis Fake BTS ini juga terjadi di negara lain. Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan Komdigi.
“Karena secara teknis memang ini di-remote. Tidak dilakukan oleh yang dua orang yang dilakukan penangkapan ini. Dia hanya sebagai pengendara. Kemudian dia melakukan kegiatan seperti yang sudah ditentukan arahnya,” ucapnya.
Target utama pelaku dalam kasus ini adalah sektor perbankan, dengan lokasi operasi yang berada di kawasan bisnis seperti Jakarta dan SCBD. Sebab, daerah tersebut memiliki potensi keuntungan ekonomi tinggi bagi para pelaku kejahatan siber.
Komentar