JAKARTA, METRO–Farrel Mahardika Putra, 19, pemuda yang ingin menjual ginjalnya menghadap ke Komisi III DPR RI untuk menyampaikan keluh kesahnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3). Sebab, Farrel bersama adiknya nekat ingin menjual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.
Hal itu dilakukan untuk membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Farrel mengaku aksinya tersebut dilakukan secara spontan.
“Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu itu hanya dari spontan kita saya sendiri ya karena saya nggak tega, melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun tiba-tiba ditahan,” kata Farrel.
Farrel lantas menceritakan awalnya sang ibunda diperlakukan seperti asisten rumah tangga oleh saudaranya.
“Awalnya juga kan kasus itu Ibu saya diminta membantu tapi diperlakukan seperti asisten rumah tangganya. Padahal masih saudara terus juga pernah sewaktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibeliin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itu pun ada kesepakatan gaji dan lain-lain,” ungkap Farrel.
Ia pun mengaku, ibundanya pernah dititip sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk mengurus rumah saudaranya tersebut. Hingga akhirnya, sang ibu tak tahan kerja dengan saudaranya tersebut memilih berhenti dan memutus komunikasi.
Komentar