PAYAKUMBUH, METRO–Identitas mayat pria yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Batang Sinamar, Jorong Bukik Gombak Situak, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya berhasil terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh.
Bahan, mayat tersebut juga sudah diserahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan di rumah duka di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, lalu dikebumikan. Sedangkan pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan mengikhlaskan kematiannya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona membenarkan pihaknya sudah berhasil mengungkap identitas mayat tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil identifikasi, mayat tersebut diketahui berinisial R (51) yang merupakan warga Lubuk Basung.
“Identitasnya sudah kami ketahui. Korban berinisial R berusia 51 tahun yang merupakan warga Lubuk Basung. Setelah mengetahui identitasnya, tim kemudian mencari tahu keluarganya hingga ditemukan dan diberitahukan terkait penemuan korban,” katanya AKP Doni kepada wartawan, Senin (24/3).
AKP Doni menjelaskan, setelah diberitahukan, keluarga korban kemudian mendatangi RSUD Adnaan WD Payakumbuh untuk mengecek mayat yang ditemukan itu. Hasil pengecekan, keluarga mengakui jika korban merupakan keluarganya.
“Jasad korban sudah dijemput oleh pihak keluarga. Setelah hasil identifikasinya keluar, kita kemudian mencoba menghubungi keluarga korban. Kemudian keluarga korban datang ke RS untuk memastikan. Setelah di cek, pihak keluarga membenarkan bahwa korban adalah anggota keluarganya,” lanjutnya.
Komentar