PADANG, METRO–Provinsi Sumatera Barat melalui PT. Dempo Andalas Samudera berhasil melakukan ekspor ikan tuna sebanyak 19.976 kilogram atau setara dengan hampir 20 ton ke Amerika Serikat.
Pengiriman kali ini dilakukan melalui Pelabuhan Teluk Bayur menggunakan kapal kargo, menandai perubahan metode pengiriman yang sebelumnya menggunakan pesawat.
Ekspor ikan tuna ini dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan ketat oleh Karantina Sumatera Barat, bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab memastikan produk perikanan bebas dari penyakit sebelum dikirim ke luar negeri.
Proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa ikan tuna memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan internasional, sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan.
Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim, menjelaskan bahwa petugas karantina telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ikan tuna tersebut.
“Kami memastikan bahwa ikan yang akan diekspor bebas dari penyakit dan memenuhi semua persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Setelah dinyatakan aman, kami menerbitkan sertifikat karantina sebagai bukti bahwa produk ini layak untuk diekspor,” ujarnya.
Komentar