PADANG, METRO–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam maupun di luar Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengungkapkan bahwa pembentukan kembali Satgas Bersinar merupakan respons terhadap kekhawatiran mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana.
“Ini sebetulnya berawal dari kekhawatiran saya dalam peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana. Dengan adanya satgas ini nantinya diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Junaidi kepada awak media, Kamis (20/3).
Junaidi mengakui adanya keterbatasan peralatan deteksi di Lapas yang dikelolanya. Pengaktifan kembali Satgas Bersinar ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat.
“Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Kepala BNNP Sumbar. BNNP dan BNNK telah membentuk Satgas Bersinar, yang tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Junaidi menyatakan keyakinan dan harapannya bahwa dengan adanya Satgas Bersinar, peredaran narkoba yang dikendalikan atau beredar dalam Lapas bisa diatasi secara efektif.
“Saya memiliki keyakinan dan harapan bahwa peredaran narkoba yang dikendalikan atau beredar dalam Lapas bisa diatasi. Beberapa kasus peredaran narkoba telah berhasil diungkap melalui sinergitas yang dikomandoi oleh BNNP Sumbar. Itulah hasil kolaborasi antara lembaga yang ada di dalam Satgas tersebut,” tambah Junaidi.
Junaidi menegaskan, sebagai bagian dari strategi pengawasan, Lapas Kelas IIA Padang secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.
“Dalam mengantisipasi peredaran narkoba, sesuai dengan tupoksi kami, kami melakukan razia rutin yang dijadwalkan, maupun razia sewaktu-waktu atau dadakan,” jelas Junaidi.
Razia rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu, meskipun harinya tidak ditentukan secara pasti untuk menghindari kebocoran informasi. Selain itu, razia insidentil juga dilakukan ketika diperlukan penggeledahan mendadak.
Junaidi mengakui bahwa pihak Lapas menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. “Ada kabel-kabel liar di dalam Lapas, di mana banyak orang dan susah diatur. Sedangkan itu tanggung jawab kami,” ungkapnya.
Salah satu langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas adalah dengan memberantas penggunaan ponsel oleh narapidana. Ini sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM, yang salah satu dari 13 akselerasinya adalah memberantas ponsel di Lapas.
Komentar