PADANG, METRO–Penolakan penetapan revisi undang-undang (UU) TNI juga terjadi di Sumatera Barat. Penolakan itu disampaikan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat di depan gedung DPRD Sumbar. Aksi ini bertepatan dengan pengesahan RUU tersebut oleh DPR RI. Kamis (20/3).
Massa aksi mulai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 11.00 WIB di depan gedung DPRD Sumbar setelah hampir satu jam berorasi di simpang Tugu Adipura depan DPRD Provinsi Sumatra Barat. Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan ke arah S Parman, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Jalan S Parman terganggu.
Dalam orasinya, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Indira Suryani menyampaikan RUU TNI ini sarat akan kepentingan. Mereka menilai revisi UU tersebut tidak sesuai lagi nilai-nilai reformasi
“Kalian anak presiden, kalian TNI. Jika tidak melarat-lah kalian karena akan tambah susah mencari pekerjaan. Jabatan sipil akan diisi oleh TNI dan masyarakat akan tersingkirkan, tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Masyarakat Sipil Sumbar, Diki Rafiqi, mengatakan aksi ini merupakan bentuk respon masyarakat Sumatra Barat terhadap RUU TNI. “Ini adalah bentuk supremasi sipil agar tetap ada,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jika pengesahan UU TNI ini juga bertentangan dengan amanat reformasi. Berpotensi menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI. “ Kami menolak terhadap UU tersebut karena kami tidak mau sejarah kelam di orde baru kembali lagi,” katanya.
Diki menjelaskan, jika ini merupakan langkah awal terhadap penolakan RUU TNI. Langkah selanjutnya, Jaringan Masyarakat Sipil Sumatera Barat juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU ini. “Ini baru awal, kami juga akan lakukan gugatan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Muhammad Iqra Chissa saat menemui pengunjuk rasa dan menyampaikan apresiasi karena telah menyampaikan aspirasi mereka dengan aman dan tertib.
Sembari duduk bersama di lantai bersama pengunjuk rasa, Iqra Chissa juga menyampaikan komitmennya untuk meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI.
Ia mengaku memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan RUU TNI.
“Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang bukan ranah kami,” kata Iqra.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Nanda Satria bahwa tetap setia berada di garis perjuangan dan memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sumatra Barat. (hsb)