Diki menjelaskan, jika ini merupakan langkah awal terhadap penolakan RUU TNI. Langkah selanjutnya, Jaringan Masyarakat Sipil Sumatera Barat juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU ini. “Ini baru awal, kami juga akan lakukan gugatan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Muhammad Iqra Chissa saat menemui pengunjuk rasa dan menyampaikan apresiasi karena telah menyampaikan aspirasi mereka dengan aman dan tertib.
Sembari duduk bersama di lantai bersama pengunjuk rasa, Iqra Chissa juga menyampaikan komitmennya untuk meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI.
Ia mengaku memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi terkait penetapan RUU TNI.
“Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang bukan ranah kami,” kata Iqra.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Nanda Satria bahwa tetap setia berada di garis perjuangan dan memiliki semangat yang sama dengan massa pengunjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sumatra Barat. (hsb)
Komentar