PADANG, METRO–Penolakan penetapan revisi undang-undang (UU) TNI juga terjadi di Sumatera Barat. Penolakan itu disampaikan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat di depan gedung DPRD Sumbar. Aksi ini bertepatan dengan pengesahan RUU tersebut oleh DPR RI. Kamis (20/3).
Massa aksi mulai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 11.00 WIB di depan gedung DPRD Sumbar setelah hampir satu jam berorasi di simpang Tugu Adipura depan DPRD Provinsi Sumatra Barat. Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan ke arah S Parman, sehingga arus lalu lintas dari Jalan Hamka menuju Jalan S Parman terganggu.
Dalam orasinya, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Indira Suryani menyampaikan RUU TNI ini sarat akan kepentingan. Mereka menilai revisi UU tersebut tidak sesuai lagi nilai-nilai reformasi
“Kalian anak presiden, kalian TNI. Jika tidak melarat-lah kalian karena akan tambah susah mencari pekerjaan. Jabatan sipil akan diisi oleh TNI dan masyarakat akan tersingkirkan, tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Masyarakat Sipil Sumbar, Diki Rafiqi, mengatakan aksi ini merupakan bentuk respon masyarakat Sumatra Barat terhadap RUU TNI. “Ini adalah bentuk supremasi sipil agar tetap ada,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jika pengesahan UU TNI ini juga bertentangan dengan amanat reformasi. Berpotensi menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI. “ Kami menolak terhadap UU tersebut karena kami tidak mau sejarah kelam di orde baru kembali lagi,” katanya.
Komentar