Selewengkan Ribuan Liter Pertalite Pakai Mobil Pikap, Mafia BBM asal Riau Diciduk

SELEWENGKAN BBM— Tiga pelaku yang selewengkan ribuan liter BBM jenis Pertalite ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dijual dengan harga yang lebih tinggi kembali terjadi di Kabupaten Sijunjung. Kali ini, sebanyak 2.300 liter BBM jenis pertalite yang hendak dibawa ke Provinsi Riau berhasil diaman­kan anggota Satreskrim Polres Sijunjung.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri A beserta anggota. Tiga orang pelaku mafia BBM yang merupakan warga Kabupaten Ku­an­tan Singingi, Provinsi Riau berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri A da­lam laporannya menjelaskan, modus yang digu­nakan para pelaku dengan cara mengangkut BBM jenis pertalite menggunakan mobil pikap L300, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Terungkapnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi itu setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Menindaklanjutinya, kita bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku,” kata AKP Andri, Kamis (20/3).

Dijelaskan AKP Andri, personel Polres Sijunjung melakukan penghadangan terhadap kendaraan mobil pikap L300 yang digunakan pelaku saat melintasi Jalinsum, tepatnya di Jorong Sikayan Nagari Sungai Lan­sek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.

“BBM tersebut disimpan dalam sejumlah jeriken yang dimuat di atas mobil pikap L300. Total BBM jenis Pertalite yang mereka bawa mencapai 2.300 liter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku membawa BBM itu untuk dijual kepada pengecer dan mendapatkan keuntungan yang banyak,” terangnya.

AKP Andri menuturkan, tiga orang pelaku yang ditangkap di antaranya, Mulyadi (49), Susenda Mulya  (24) dan Riyan (17), ketiga pelaku merupakan warga Kuantan Singingi, Riau.

“Selain pelaku, kami juga mengamankan ba­rang bukti berupa satu unit kendaran roda empat Mitsubishi L300 berpelat nomor BM 8692 SI dan BBM jenis Pertalite sebanyak 2.300 liter,” tegas dia.

Menurut AKP Andri, terkait kasus itu pihaknya masih terus melakukan pengambangan terkait pembelian BBM bersubsidi tersebut dan penjualannya. Sehingga siapa saja yang terlibat akan ditindak sesuai dengan perudang-undangan.

“Para pelaku dan ba­rang bukti kini telah kita amankan ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus melakukan pengawasan terkait pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Sijunjung agar tepat sasaran,” tutupnya. (ndo)

Exit mobile version