“BBM tersebut disimpan dalam sejumlah jeriken yang dimuat di atas mobil pikap L300. Total BBM jenis Pertalite yang mereka bawa mencapai 2.300 liter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku membawa BBM itu untuk dijual kepada pengecer dan mendapatkan keuntungan yang banyak,” terangnya.
AKP Andri menuturkan, tiga orang pelaku yang ditangkap di antaranya, Mulyadi (49), Susenda Mulya (24) dan Riyan (17), ketiga pelaku merupakan warga Kuantan Singingi, Riau.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaran roda empat Mitsubishi L300 berpelat nomor BM 8692 SI dan BBM jenis Pertalite sebanyak 2.300 liter,” tegas dia.
Menurut AKP Andri, terkait kasus itu pihaknya masih terus melakukan pengambangan terkait pembelian BBM bersubsidi tersebut dan penjualannya. Sehingga siapa saja yang terlibat akan ditindak sesuai dengan perudang-undangan.
“Para pelaku dan barang bukti kini telah kita amankan ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus melakukan pengawasan terkait pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Sijunjung agar tepat sasaran,” tutupnya. (ndo)
Komentar