SIJUNJUNG, METRO–Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dijual dengan harga yang lebih tinggi kembali terjadi di Kabupaten Sijunjung. Kali ini, sebanyak 2.300 liter BBM jenis pertalite yang hendak dibawa ke Provinsi Riau berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Sijunjung.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri A beserta anggota. Tiga orang pelaku mafia BBM yang merupakan warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri A dalam laporannya menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku dengan cara mengangkut BBM jenis pertalite menggunakan mobil pikap L300, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Terungkapnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi itu setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Menindaklanjutinya, kita bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku,” kata AKP Andri, Kamis (20/3).
Dijelaskan AKP Andri, personel Polres Sijunjung melakukan penghadangan terhadap kendaraan mobil pikap L300 yang digunakan pelaku saat melintasi Jalinsum, tepatnya di Jorong Sikayan Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.
Komentar