“Total berat bersih barang bukti sabu yang diamankan seberat 654,39 gram. Selain itu tim juga menemukan barang bukti non narkotika berupa sejumlah ponsel serta lima plastik bekas pembungkus sabu,” jelasnya.
Sementara pengungkapan kasus narkoba besar di wilayah Kota Payakumbuh, dilakukan tim Gabungan BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh dan Bea Cukai dalam sebuah operasi yang berlangsung di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat pada Jumat 7 Maret lalu.
Dalam operasi ini, petugas menangkap empat tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki serta satu perempuan. Dalam tas ransel yang tersimpan di mobil yang ditompangi mereka, petugas menemukan tujuh paket sabu berbungkus plastik hijau gambar burung gagak hitam.
“Total berat bersih barang bukti sabu yang ditemukan adalah seberat 6.854, 57 gram. Para pelaku terancam hukuman mati. BNNP Sumbar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya terwujudnya Sumbar bersih Narkotika,” tegasnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pemasyarakatan Sumbar, Zulfikri menyatakan, perang terhadap peredaran narkoba di Lapas, adalah semangat yang saat ini sedang dikobarkan di seluruh Indonesia. Dalam upaya memerangi peredaran narkoba, pihaknya bahkan telah meningkatkan intensitas penggeledahan rutan hingga dua kali dalam satu minggu secara acak.
“Kalau ada oknum yang terlibat, bersama BNN dan Polisi akan kita tindak tegas. Bapak Menteri bahkan sekarang telah memerintahkan kepada kita untuk membangun Wartel agar semua percakapan telepon narapidana bisa dipantau dan direkam. Sehingga tidak ada lagi celah untuk Handphone,” pungkasnya. (rgr)
Komentar