PADANG, METRO–Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) dilaporkan terbakar di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (20/3).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 17.08 wib ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang. Selanjutnya armada dengan cepat menuju ke lokasi.
Kabid Ops Sarpras Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh saksi bernama Adi Fitra (37) yang merupakan security dari Kampus UNP. Dia melihat asap dan api berasal dari dalam salah satu ruangan Gedung Pascasarjana.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, agar kebakaran tidak semakin membesar,” katanya.
Saat petugas Damkar dalam perjalanan menuju lokasi, kata Rinaldi, pihak securiti kampus berusaha memadamkan api dengan menggunakan racun api. Namun usaha tersebut belum cukup untuk menjinakkan api.
Tak lama berselang, empat unit armada Damkar beserta 50 orang personil tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman.
“Api dapat dipadamkan dan dinyatakan kondisinya telah aman pada pukul 17.36 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini,” sebutnya.
Rinaldi menuturkan, akibat kejadian ini membuat dinding bangunan dan plafon salah satu ruangan di Gedung Pascasarjana UNP rusak berat. Selain itu juga terdapat kerusakan pada peralatan yang ada di dalam ruangan seperti AC, printer, lemari, meja, kursi, sofa, dan beberapa berkas.
“Akibat peristiwa tersebut, pihak kampus mengalami kerugian material yang di perkirakan mencapai Rp 200 juta rupiah,” tukasnya. (brm)
Komentar