Sebuah video yang berisi curahan hati seorang ayah bahwa anaknya dipalak polisi lalu lintas di Padang, sebesar Rp 400.000 hingga dompetnya kosong, viral di media sosial. Selain di media sosial, video berdurasi sekitar enam menit juga tersebar di WhatsApp Group.
Pria yang belum diketahui namanya itu bercerita di video bahwa putrinya yang kuliah di Padang tiba-tiba dihentikan dua Polantas ketika berbelok di Simpang DPRD Sumbar atau Simpang Didong untuk mengisi BBM di SPBU. Saat dihentikan, Polisi mendapati sang anak tidak memakai sabuk pengaman.
Meskipun sang anak punya SIM dan STNK, Polisi menyebut bahwa mobil yang dikendarai harus ditinggal karena melanggar tidak memakai sabuk pengaman. Mendengar mobilnya harus ditinggal, sang anak yang baru berusia 20 tahun dan baru kuliah di Padang ini menjadi takut.
Opsi lainnya, Polisi meminta sang anak membayar Rp 500.000 agar mobilnya tidak ditahan. Walakin, sang anak mengaku tidak punya uang, uang hanya ada untuk membeli bensin dan berbuka puasa. Pria itu melanjutkan, polisi kemudian meminta putrinya memperlihatkan STNK.
Sang anak mengeluarkan dompet untuk mengambil STNK. “Oh, nampak oleh polisi ini, ‘Kan ada duit kamu tuh. Kamu bilang tidak punya duit,’,” katanya menirukan percakapan Polisi saat kejadian.
Menurut sang ayah, putrinya ditanyai jumlah uang yang ada di dompet dan kemudian dijawab total Rp 400.000. Namun, sang anak mengaku uang itu untuk membeli bensin mobil dan membeli takjil berbuka puasa. Polisi itu disebut mengancam akan menahan mobil sang anak jika tidak memberikan semua uang tersebut. Sang anak sudah bermohon-mohon agar tidak semua uangnya diambil dan setidaknya disisakan untuk berbuka puasa, tetapi diacuhkan.
“Sudah kayak perampok polisi sekarang, oknum polisi di Padang itu. Sama dengan perampok kayak gitu. Rp 400.000 uang di dompet anak, diambil semuanya. Gak kasihan itu. Di mana nurani si oknum polisi lantas di Padang ini?” kata pria tersebut.
Pria itu menyebut, ia tidak rela anaknya diperlakukan seperti itu. Ia pun menyumpahi uang yang diambil Polisi tersebut tidak berkah dan menjadi ular di dalam perut. Apalagi mobil sang anak jadi mogok saat kembali ke indekos karena tidak jadi membeli bensin.
“Tolong Bapak Kapolri ditindaklah oknum-oknum polisi. Itu sudah banyak kejadian di Padang seperti itu. Itu nampak anak-anak mahasiswa. Kasihan kita itu, uangnya gak seberapa. Namanya anak kos berapalah punya duit cuma,” katanya.
Pria itu menambahkan, ia tidak akan membela putrinya yang salah karena tidak memakai sabuk pengaman. “Cuma tolong, kalau mau ditilang, ditilanglah. Tilang STNK-nya. Jangan minta uang sebanyak-banyak itu. Anak-anak itu takutlah mereka, dibilang mobil harus disita,” ujarnya.
Jika curhatan pria itu benar, uang Rp 400.000 tersebut jauh lebih besar daripada sanksi tidak menggunakan sabuk pengaman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 289 Undang-Undang itu menyebut, pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kejadian tersebut. Kalau memang terbukti akan ditindak secara tegas. “Jika oknum tersebut ditemukan, akan diberikan tindakan tegas,” kata Kompol Alfin. (brm)
Komentar