Tak berhenti di situ, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp 10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan. Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.
“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo, sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Beberapa kecaman datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dilontarkan Ismail N Raja Tega, SH yang merupakan Pemimpin Redaksi Jejak Media Group dan juga seorang advokat atau pengacara.
Dia sangat mengutuk keras apa yang diduga dilakukan oknum wali korong dan orang suruhannya. Dia meminta Polda Sumbar segera ambil tindakan terhadap pelaku kekerasan pada wartawan. Apalagi adanya tantangan dari para pelaku yang mengatakan seolah-olah mereka kenal hukum.
“Polda Sumbar diminta untuk segera tangkap pelaku kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan. Ini tidak boleh dibiarkan sebab negara kita adalah negara hukum. Masyarakat tidak dibenarkan main hakim sendiri. Kejadian ini sangat mengiris hati para jurnalis”, ujarnya.
Dia menyatakan siap untuk mendampingi para korban kalau ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar. Sebab menurutnya hal ini tidak bisa dibiarkan dan didiamkan begitu saja.
“ Selaku advokat dan bagian dari wartawan, saya siap dan bersedia mendampingi empat wartawan korban kekerasan di Tanjung Lolo Sijunjung bila ingin melaporkan kejadian itu ke Polda Sumbar. Negara kita adalah negara hukum. Siapapun pelaku kejahatan, wajib hukumnya mendapatkan hukuman yang seimpal”, tandasnya. (rel)
Komentar