PADANG, METRO–Tak sadar aksinya terekam CCTV hingga viral di media sosial, seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko pakaian di Gedung Fase VII Pasar Raya Padang berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Sebelumnya, aksi perempuan tersebut tertangkap oleh kamera pengawas CCTV yang ada di toko tersebut. Terliha pelaku tengah melihat-melihat pakaian dengan pengunjung toko lainnya. Sehingga pelaku luput dari pengawasan penjaga toko, dan penjaga toko pun tidak menduga pelaku memiliki niat untuk mencuri pakaian di toko tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan bahwa pakaian yang di curi oleh pelaku adalah sebuah blus seharga Rp 195.000, dari Toko Narana. Pelaku tersebut diketahui berinisial GA yang merupakan seorang tunarungu.
“GA di tangkap di rumahnya di Jalan Pulai Air, Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin, (17/3). Pelaku diketahui merupakan seorang tunarungu atau tidak bisa mendengar. Penangkapan terhadap pelaku setelah adanya video viral pencurian itu,”ungkap AKP Yasin, Selasa (18/3).
Sementara, menurut pengakuan dari manager toko pakaian Narana, Fahrul Rozi atau Ojik (30), mengatakan, tokonya menjual pakaian perempuan untuk lebaran, wisuda, kondangan, dan acara-acara formal.

















