Pengumpulan Ditarget Naik 10 Persen, Zakat Harus Berkontribusi dalam Pengentasan Kemiskinan

TRAINING OF FACILITATOR— Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (18/3).

JAKARTA, METRO–Pengumpulan zakat tidak sekadar bagian menjalankan dari rukun Islam. Lebih dari itu, zakat yang selama ini bertujuan untuk membantu para mustahik, juga berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.

Untuk mencapai target besar itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menargetkan pe­ning­katan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp 42 triliun. Angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp 327 triliun.

Ia mengatakan, pe­ningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari ang­ka sebelumnya,” ujar Abu dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (18/3).

Menurut Abu Rokhmad, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Maka dari itu, pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Eko­nomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam pe­nyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Abu menekankan bahwa keperca­yaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama da­lam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.

“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menya­lurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.

Abu juga mendorong lembaga zakat untuk be­rinovasi dalam penghimpunan zakat, terutama de­ngan memanfaatkan tek­nologi digital agar lebih mudah diakses masya­rakat. “Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” tambahnya.

Sinergi antara peme­rintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam me­ngoptimalkan potensi za­kat nasional sangatlah pen­ting. Kolaborasi itu diharapkan dapat mening­katkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kemenag akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat agar semakin profesional dalam mengelola dana umat. “Kita tidak boleh berhenti. Harus ada perbaikan terus-menerus, baik dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusiannya,” tegasnya.

Dengan peningkatan pengumpulan dan optima­lisasi distribusi zakat, imbuhnya, diharapkan zakat dapat memberi dampak yang lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan. (jpg)

 

Exit mobile version