JAKARTA, METRO–Pengumpulan zakat tidak sekadar bagian menjalankan dari rukun Islam. Lebih dari itu, zakat yang selama ini bertujuan untuk membantu para mustahik, juga berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
Untuk mencapai target besar itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp 42 triliun. Angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp 327 triliun.
Ia mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (18/3).
Menurut Abu Rokhmad, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Maka dari itu, pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Komentar