Kelola Dana Haji dan DAU yang Sangat Besar, Menag Nasaruddin Umar Ingatkan BPKH Transparan dan Akuntabel

BERSYUKUR— Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (dua dari kiri) bersyukur dana haji dan dana abadi umat (DAU) dikelola secara profesional.

JAKARTA, METRO–Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ber­syukur dana haji dan dana abadi umat (DAU) dikelola secara profesional oleh lembaga indepen­den bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dia mengingatkan dana yang dikelola BPKH saat ini sudah sangat besar. Sehingga dalam bekerja BPKH harus memegang prinsip transparan dan akuntabilitas.

Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam peluncuran Program Berkah Ramadan di Masjid Istiqlal pada Minggu (16/3) malam. Untuk diketahui saat ini BPKH mengelola dua pos anggaran. Yaitu dana abadi umat (DAU) sekitar Rp 3,9 triliun. Beri­kutnya adalah dana haji sekitar Rp 170 triliun. Dana haji ini berasal dari setoran awal pendaftaran haji Rp 25 juta per orang.

Nasaruddin mengapresiasi kontribusi BPKH da­lam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berko­lab­orasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat. “Kita bersyukur pemerintah mem­bentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, men­­dayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini,” kata Nasaruddin.

Dana hasil pengelolaan itu, seterusnya akan digu­nakan untuk penguatan umat. Disamping untuk mem­berikan kontribusi terhadap jamaah-jamaah haji yang menurut ketentuan dan telah disepakati bersama.

Nasarudin menambahkan bahwa BPKH telah sukses melakukan penguatan umat melalui program-program yang terukur. Serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabilitas.

“Sudah tidak bisa diingkari bahwa banyak se­kali bantuan-bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat kita. Kalau kita bandingkan sebelum terbentuknya BPKH belum semuanya terukur potensi keuangan haji pa­da waktu itu belum punya program yang lebih profesional,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas. Baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat.

“Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh ma­sya­rakat,” ujar Firmansyah.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menje­laskan program ini mencakup 13 kegiatan. Mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid. “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Aba­di Umat (DAU) untuk ke­maslahatan umat,” ujar Fadlul.

BPKH terus berkomitmen menyalurkan nilai DAU melalui program kemaslahatan sesuai dengan amanat UU 34 Tahun 2014. Tak hanya dalam ruang lingkup pelayanan ibadah haji, tapi juga pendidikan dan dakwah, kesehatan, dan sosial keagamaan. Kemudian juga untuk pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, dan aksi tanggap bencana.

Berikut adalah 13 agenda BPKH dalam Program Berkah Ramadan 2025. Yaitu 20.000 eksemplar Program Berbagi Mushaf Al-Quran Reguler. Kemudian 1.000 Program Berbagi Mu­shaf Imam, 1.000 Program Berbagi Mushaf Isyarat, dan 1.000 Program Berbagi Mushaf Haji dan Umrah.

Berikutnya ada 100 Program Berbagi Mushaf Brail­le, 1.000 Program Berbagi Iqro Braille, 8.600 Program Bingkisan Lebaran, dan 101 dai Program Dakwah Kemaslahatan ke seluruh Indonesia menjangkau ke daerah 3T. Selanjutnya Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025, Program Buka Puasa Bersama dan bing­kisan Ramadan, Program Pembersihan Masjid & Pelatihan Servis AC Masjid, Program Semarak Rama­dan, dan Program Revitalisasi 12 Masjid di terminal dan Pelabuhan. (jpg)

 

Exit mobile version