“Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” ujar Firmansyah.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program ini mencakup 13 kegiatan. Mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid. “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.
BPKH terus berkomitmen menyalurkan nilai DAU melalui program kemaslahatan sesuai dengan amanat UU 34 Tahun 2014. Tak hanya dalam ruang lingkup pelayanan ibadah haji, tapi juga pendidikan dan dakwah, kesehatan, dan sosial keagamaan. Kemudian juga untuk pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah, dan aksi tanggap bencana.
Berikut adalah 13 agenda BPKH dalam Program Berkah Ramadan 2025. Yaitu 20.000 eksemplar Program Berbagi Mushaf Al-Quran Reguler. Kemudian 1.000 Program Berbagi Mushaf Imam, 1.000 Program Berbagi Mushaf Isyarat, dan 1.000 Program Berbagi Mushaf Haji dan Umrah.
Berikutnya ada 100 Program Berbagi Mushaf Braille, 1.000 Program Berbagi Iqro Braille, 8.600 Program Bingkisan Lebaran, dan 101 dai Program Dakwah Kemaslahatan ke seluruh Indonesia menjangkau ke daerah 3T. Selanjutnya Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025, Program Buka Puasa Bersama dan bingkisan Ramadan, Program Pembersihan Masjid & Pelatihan Servis AC Masjid, Program Semarak Ramadan, dan Program Revitalisasi 12 Masjid di terminal dan Pelabuhan. (jpg)
Komentar