Legislator Dapil Jatim XI ini menekankan pentingnya prinsip pemasyarakatan dalam penanganan warga binaan, termasuk koruptor, adalah upaya memperbaiki kembali prilaku kriminal untuk dapat kembali berintegrasi ke masyarakat. Mengucilkan ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik namun demikian hal ini harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.
“Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apapun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani. Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan,” tegas Willy.
Lebih lanjut, Willy meminta kementerian teknis, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bisa segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan yang disampaikan presiden.
“Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, maka semestinya kementerian teknis juga, bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya,” pungkasnya. (jpg)
















