JAKARTA, METRO–LSI Denny JA memberikan catatan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dikenang sebagai Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia. Menurut dia, Presiden Prabowo berulang kali berjanji akan mengejar koruptor hingga ke Antartika hingga membangun penjara di pulau terpencil.
Tentunya, Denny JA mengatakan publik akan menunggu langkah nyata Presiden Prabowo untuk menjalankan komitmennya itu dalam menindak tegas para koruptor. Adapun, Denny JA menyebut ada beberapa catatan yang harus dilakukan Presiden Prabowo untuk mewujudkan komitmennya tersebut.
Pertama, kata dia, merevisi Undang-undangn agar hukuman koruptor lebih berat yakni minimal 20 tahun penjara tanpa remisi hingga penjara seumur hidup. Kedua, menyita seluruh aset hasil korupsi, mengembalikannya kepada rakyat melalui disahkannya UU Perampasan Aset.
Ketiga, membangun sistem digitalisasi penuh dalam birokrasi, menutup celah suap dan permainan proyek. Keempat, memulai dengan kasus korupsi yang kini sedang nampak di depan mata seperti Pertamina. Tentu saja, kata dia, mafia minyak harus diberantas hingga ke akarnya, termasuk politik oligarki yang selama ini ikut menerima keuntungan dan melindungi mereka.
“Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, ia mencuri masa depan bangsa. Jika Prabowo ingin dikenang sebagai presiden yang membawa Indonesia melompat ke negara maju, maka Prabowo disyaratkan juga menjadi Bapak Pemberantas Korupsi Indonesia,” kata Denny JA di Jakarta pada Senin (17/3).
Denny JA mengatakan ada beberapa hal yang menghambat Indonesia, sehingga ada sejumlah catatan utama yang harus diperbaiki dalam indeks tata kelola pemerintahan. Menurut dia, Prabowo akan berhasil membawa Indonesia menjadi negara maju jika dalam 5 tahun ini (2025-2029) dapat menjadi Bapak Pemberantas Korupsi Indonesia, dan menaikkan indeks tata kelola pemerintahan (GGI) dari 53,17 ke 70,00.
Pertama, korupsi merupakan luka yang tak kunjung sembuh. Sebab, kata dia, korupsi bukan sekedar kejahatan finansial tapi penyakit kronis yang merusak moral birokrasi dan perekonomian. Saat ini, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia hanya 34, tertinggal dari Singapura (83), Jepang (73), dan Korea Selatan (63).
“Dari kasus mafia migas di Pertamina, suap dalam proyek infrastruktur, hingga skandal impor, korupsi telah merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun. Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, Indonesia akan terus kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi akan tersendat, dan kesejahteraan rakyat akan tergadaikan,” jelas dia.
Komentar