PADANG, METRO–Mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way di jalan Padang-Bukittinggi.
Pemberlakukan one way pada arus mudik jalur tersebut dimulai 28 Maret sampai dengan 30 Maret 2025 dari dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Sedangkan untuk menghadapi arus balik, one way dibelakukan mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 6 April 2025 dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Barat, Dedy Diantolani, mengatakan pemberlakukan jalur one way Padang-Bukittinggi berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Polda Sumbar melalui Dirlantas Polda Sumbar dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2025 pekan lalu.
“Kami telah melaksanakan rakor bersama lintas sektoral di Mapolda Sumbar. Semua stakeholder yang hadir memaparkan bagaimana kesiapannya dalam mengamankan libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah. Garis besar hasilnya, yang pertama dari sisi transportasi darat kita akan melaksanakan one way terkait manajemen rekayasa lalu lintas, yakni untuk ruas jalan Padang – Bukittinggi,” kata Dedi Diantolani.
Disebutkannya, pelaksanaan one way mulai dilaksanakan pada tanggal 28 Maret sampai dengan 30 Maret 2025. Dimana, hal itu dilaksanakan sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah. Setelah itu, arus balik mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 6 April 2025 dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
“Untuk akses dari Padang menuju Bukittinggi masih tetap jalur utama atau via Padangpanjang. Sedangkan untuk Bukittinggi menuju Padang dialihkan melalui Malalak. Selanjutnya tol difungsionalkan dari dua arah dari tanggal 20 Maret sampai dengan 10 April 2025, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB,” jelas Dedy.
Komentar