Terakhir, Guspira berharap dengan adanya kejadian seperti ini tidak ada lagi upaya upaya untuk mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik siapapun itu, apapun profesinya kita sama di mata hukum dan Dimata Allah SWT, jadi tidak ada lagi pencemaran pencemaran atau nama-nama yang diplesetkan.
Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya.
“PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya
Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi wartawan.
“Karena kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya
Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan ini dengan secepatnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto melalui Kanit Iptu Rianra Yoseptian menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini.
“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (cr1)
Komentar