JAKARTA, METRO–Kecurangan penjualan LPG 3 kilogram atau gas melon ditemukan aparat kepolisian di sejumlah wilayah. Diantaranya Jawa Timur, Bali, Jakarta, Bogor dan Depok. Modus kejahatan ini yakni mengoplos gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendesak Polri untuk menindak tegas sindikat pengoplos gas 3 kilogram ini. Efek jera harus diberikan aparat kepada para pelaku.
“Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas 3 kilogram. Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama, tapi terus berulang seakan pelaku tidak takut untuk mengulangi kejahatannya itu,” ujar Rivqy, Minggu, (16/3).
Rivqy berpandangan pengoplosan gas 3 kilogram terjadi karena gas tersebut tersedia banyak dalam waktu relatif lama di pangkalan. Artinya, gas tersebut tidak berputar di tingkat distributor dan konsumen, ini kemudian yang dibeli pengoplos dengan memindahkan isi gas ke tabung yanh lebih besar.
“Perlu dibuat sistem sedemikian rupa, agar gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan gas pada distributor dan konsumen pun disesuaikan jumlahnya,” jelasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kesadaran pengusaha juga penting agar tidak memakai gas 12 kilogram hasil oplosan. Sehingga ruang gerak komplotan tersebut bisa dikurangi.
Komentar