MENTAWAI, METRO–Oknum Sikerei, pemuka adat yang sangat dihormati di tanah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang terlibat kasus pembunuhan sadis terhadap dua kerabatnya di Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, akhirnya bisa ditangkap setelah lima bulan perburuan.
Proses penangkapan tokoh adat berinisial BK alias AG (38) ini penuh dengan tantangan dan rintangan mulai dari medan berat menyisiri tempat persembunyiannya di dalam hutan yang sangat luas hingga faktor sosial dan politik yang membuat sulitnya untuk menangkap BK.
Namun, dengan berbagai upaya, tim gabungan Sat Brimob Polda Sumbar yang menyisiri hutan lebat Mentawai dengan dua timnya yakni Tim Jungle Warfare Pelopor Brimob dan 1 Tim Wanteror Gegana Brimob, oknum Sikerei itu bisa diamankan dari tempat pesembunyiannya tanpa perlawanan.
Saat ini, BK telah dibawa ke Padang dan dititipkan di sel Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membunuh korban, serta pisau milik salah satu korban yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Kepuluan Mentawai, AKBP Rory Ratno A mengungkapkan bahwa tersangka diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu, (1/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam proses penyelidikan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, baik dari korban maupun tersangka.
“Dari korban, ditemukan beberapa barang seperti dua helai kain merah, satu celana biru muda, satu jaket hijau, pisau bertangkai kayu beserta sarungnya, satu bungkus rokok a, satu mancis, senter kepala. Selanjutnya sandal biru tua, kalung manik-manik, puntung rokok, serta sekumpulan helai rambut. Sementara dari tersangka, polisi menyita satu bilah parang dengan gagang kayu sepanjang 45 cm,’ ungkap AKBP Rory kepada wartawan, Jumat (14/3).
Dijelaskan AKBP Rory, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka BK alias AG dijerat dengan Pasal 340 KUHP Junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Saat ini, kami masih terus mendalami motif dan kronologi kejadian guna mengungkap lebih lanjut fakta-fakta terkait perkara ini. Untuk itu kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Rory.
AKBP Rory menuturkan, untuk kronologis penangkapan pelaku sendiri berlangsung sangat alot dengan aksi persuasif. Sebelum penangkapan pelaku, empat orang personel Tim Intelmob Polda Sumbar dipimpin AKP Sonny A Simatupang dan satu anggota Polsek yang merupakan putra daerah yang bisa bahasa Mentawai masuk ke hutan lokasi persembunyian pelaku.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Sebab pelaku seorang Sikerei tokoh muda yang sangat berpengaruh. Untuk itu tim harus bertindak hati-hati untuk masuk ke persembunyiannya. Apalagi lokasi persembunyian pelaku berada di hutan belantara Mentawai yang tak berani orang lain masuk,” ujar dia.
Selain itu, ungkap AKBP Rory, untuk dapat masuk ke lokasi dan berkomunikasi dengan pelaku sangat sulit, karena sejak kejadian lokasi di sana tertutup untuk umum. Tidak ada yang berani masuk. Karena pelaku tidak mau diajak persuasif. Bahkan diperkirakan akan ada perlawanan panah beracun, tombak dan parang.
“Makanya didatangkan Brimob 2 Tim Jungle Warfare Pelopor Brimob dipimpin Danyon A Pelopor Kompol Doni Lisman dan 1 Tim Wanteror Gegana Brimob dipimpin Danden Gegana, Kompol Mulyadi, Satuan Gabungan Dipimpin Direskrimum Polda Sumbar dan Waka Dansat Brimob Polda Sumbar didampingi Kapolres Kepulauan Mentawai. Langkah-langkah negosiasi diupayakan agar tidak melukai Tersangka, karena Aman Goddai adalah Tokoh Muda Sikerei Mentawai yang sudah dikenal Internasional,” tutur AKBP Rory.
Komentar