PDG. PARIAMAN, METRO–Kabur usai menggelapkan sepeda motor korbannya, seorang pemuda yang berstatus residivis berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Padangpariaman, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (13/3).
Pelaku yang diketahui berinisial H (20) ini ditangkap berkat adanya laporan dari korban yang tak terima sepeda motor merek Honda CBR miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan penggelapan sepeda motor lalu melarikan diri. Dalam kasus ini korbannya bernama Ari Kurniawan.
“Korban melapor ke Polres. Menanggapi laporan yang masuk tersebut Tim Satreskrim Polres Padangpariaman melakukan penyelidikan dan pengejaran pada pelaku. Jadi pada Rabu, tim mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Kamar Riau,” ujar AKBP Faisol, Jumat (14/3).
Ditambahkan AKBP Faisol, melalui informasi tersebut Tim Satreskrim berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah.
“Saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan. Pelaku sempat berusaha melarikan diri ke belakang-belakang rumah warga. Tapi karena lokasi itu sudah dikepung, pelaku akhirnya bisa ditangkap,” ujar AKBP Faisol.
AKBP Fsiol menegaskan, setelah dibekuk dan dilakukan interogaso, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa oleh Tim Gagak Hitam ke Mapolres Padangpariaman. Sedangkan barang bukti sepeda motor masih dilakukan pencarian karena sudah dijual kepada orang lain.
”Pelaku ini statusnya juga residivis perkara yang sama. Pada tahun 2023 pernah ditangkap. Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolres dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutup dia. (*)