PDG. PARIAMAN, METRO–Kabur usai menggelapkan sepeda motor korbannya, seorang pemuda yang berstatus residivis berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Padangpariaman, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (13/3).
Pelaku yang diketahui berinisial H (20) ini ditangkap berkat adanya laporan dari korban yang tak terima sepeda motor merek Honda CBR miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi di Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan penggelapan sepeda motor lalu melarikan diri. Dalam kasus ini korbannya bernama Ari Kurniawan.
“Korban melapor ke Polres. Menanggapi laporan yang masuk tersebut Tim Satreskrim Polres Padangpariaman melakukan penyelidikan dan pengejaran pada pelaku. Jadi pada Rabu, tim mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Kamar Riau,” ujar AKBP Faisol, Jumat (14/3).
Komentar