[ADINSERTER AMP]

Berantas Praktik Perdagangan Orang, Tahun Ini Bareskrim Polri Targetkan Bentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda

Komjen Pol Wahyu Widada Kepala Bareskrim Polri

JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri memiliki fokus untuk menangani kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).­ Baik yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) adalah salah satu buktinya. Tahun ini, mereka menarget 11 polda di Indonesia memiliki PPA-PPO di masing-masing wi­la­yah hukum.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Kamis (13/3). Dia mengungkapkan bahwa PPA-PPO di Polri merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani masalah-masalah terkait perempuan dan anak serta perdagangan orang yang kerap terjadi.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan, bukan hanya kegiatan yang sifatnya penegakkan hukum, tetapi mulai dari kegiatan preventif, preemtif, dan juga penegakan hukum. Termasuk di da­lam­nya sebagai sebuah ko­mitmen bapak kapolri adalah pembentukan di­rek­torat PPA dan TPPO menjadi direktorat ter­sen­diri di Bareskrim,” imbuhnya.

Wahyu mengakui, saat ini pihaknya tengah memperjuangkan pembentukan PPA-PPO di level polda. Total ada 11 polda yang ditarget memiliki Direktorat Reserse PPA-PPO. Nantinya belasan polda itu akan menjadi pilot project untuk pembentukan direktorat serupa di polda-polda lainnya. Sehingga penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak serta perdagangan orang lebih baik.

“Dan juga nanti masing-masing polda yang dikeluarkan pilot project itu ada dua polres yang akan dibentuk PPA dan PPO. Itu adalah komitmen Polri,” tegas Wahyu.

Jenderal bintang tiga Polri itu pun membeberkan data, bahwa paada 2024 terjadi 843 kasus TPPO. Total korban dari ratusan kasus itu sebanyak 2.179 orang. Sementara jumlah tersangka mencapai 1.090 orang. Tahun ini tidak kalah banyak, Bareskrim Polri telah menangani 609 kasus dengan 1.503 korban dan 754 tersangka.

“Tentunya ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum, dan juga memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia,” tegasnya.  (jpg)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version