JAKARTA, METRO–Bareskrim Polri memiliki fokus untuk menangani kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Baik yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) adalah salah satu buktinya. Tahun ini, mereka menarget 11 polda di Indonesia memiliki PPA-PPO di masing-masing wilayah hukum.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Kamis (13/3). Dia mengungkapkan bahwa PPA-PPO di Polri merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani masalah-masalah terkait perempuan dan anak serta perdagangan orang yang kerap terjadi.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan, bukan hanya kegiatan yang sifatnya penegakkan hukum, tetapi mulai dari kegiatan preventif, preemtif, dan juga penegakan hukum. Termasuk di dalamnya sebagai sebuah komitmen bapak kapolri adalah pembentukan direktorat PPA dan TPPO menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim,” imbuhnya.
Wahyu mengakui, saat ini pihaknya tengah memperjuangkan pembentukan PPA-PPO di level polda. Total ada 11 polda yang ditarget memiliki Direktorat Reserse PPA-PPO. Nantinya belasan polda itu akan menjadi pilot project untuk pembentukan direktorat serupa di polda-polda lainnya. Sehingga penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak serta perdagangan orang lebih baik.
Komentar