PASBAR,METRO–Tim gabungan Diresktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menghentikan mobil yang membawa ganja di depan SPBU Batang Toman, Kecamatan Pasaman, Pasbar, Kamis (13/3) sekitar pukul 10.39 WIB.
Bahkan, proses penangkapan kurir ganja itu sempat diwarnai tembakan peringatan beberapa kali yang membuat warga kaget hingga mobil Honda Brio berpelat nomor B 2192 TYS warna abu-abu metalik itu diblokade. Warga pun ramai menyaksikan penangkapan 2 orang pria pembawa ganja kering tersebut.
Sementara, petugas yang melakukan penggeledahan di dalam mobil, menemukan dua bungkusan besar berbentuk bantal guling dibalut plastik yang berisi ganja seberat 26 Kg. Usai penangkapan itu, kedua pelaku berinisial M (45) dan AF (19) warga Kota Padang, dibawa ke Mapolda Sumbar.
Pantauan Koran ini, terlihat beberapa orang Polisi berpakaian preman, menyetop sebuah mobil sambil melepaskan tembakan peringatan. Polisi itu langsung mengeluarkan, Dua orang dari dalam Mobil yang diduga pengedara Ganja.
“Saya terkejut mendengan ada letusan senjata api, dan masyarakat langasung berdatangan ketempat lokasi kejadian. Ternyata ada penangkapan narkoba. Ada dua orang pria yang ditangkap oleh Polisi karena membawa ganja,”kata salah seorang warga Hen (41).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto membenarkan adanya penangkapan dua kurir ganja oleh personel dari Ditresnarkoba bersama personel Polres Pasaman Barat. Menurutnya, tim mengamankan dua orang laki-laki yang membawa narkotika golongan I jenis ganja kering.
“Petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sama-sama warga Kota padang. Mereka kedapatan membawa ganja kering dengan menggunakan kendaraan roda empat merk Honda Brio Nomor Polisi B 2192 TYS warna abu-abu metalik,” kata AKBP Agung kepada wartawan.
Komentar