JAKARTA, METRO– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperketat promosi jabatan kepada jajarannya, terutama untuk jabatan Kapolres. Sebab, belakangan muncul pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh perwira polisi.
Salah satu kasus terbaru adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba. Dia juga diduga menjual video asusilanya tersebut ke situs Australia.
Berkaca dari kejadian-kejadian tersebut, Sahroni meminta Kapolri membuat aturan baru di kepolisian. Yaitu dimulai pada tingkatan Kapolres, individu harus lolos tes narkoba dan kejiwaan.
“Saran Pak Kapolri untuk membuat aturan bagi polisi yang hendak naik pangkat jadi Kapolres. Mereka-mereka ini harus ikut dan lulus tes narkoba dan kejiwaan. Ini penting untuk mencegah psikopat menjabat. Apalagi Kapolres ini sudah memimpin pasukan dan wilayah setingkat kabupaten/kota. Harus dijabat oleh individu yang mumpuni,” ujar Sahroni, Kamis (13/3).
Legislator Partai NasDem ini tak mau peristiwa Kapolres Ngada terulang. Oleh karena itu, perlu ada pengetatan terhadap promosi jabatan.
“Tesnya tidak boleh sekedar formalitas, harus ada SOP-nya. Karena ini benar-benar penting untuk memastikan masyarakat dan jajaran di setiap wilayah, memiliki pemimpin yang amanah dan waras. Komisi III tidak mau lagi dengar ada Kapolres berbuat kejahatan seperti yang terjadi di Ngada, NTT,” tambah Sahroni.
Sahroni menyakini dengan pengetatan promosi jabatan ini bisa mencegah terjadinya pelanggaran oleh para pimpinan Polri, baik di tingakt wilayah maupun nasional.
“Saya yakin Pak Kapolri melihat urgensi yang sama. Jadi semoga usulan ini bisa dipertimbangkan oleh Pak Kapolri,” tutup Sahroni. (jpg)