AGAM, METRO–Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar membongkar praktek penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (10/3).
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap pelangsir BBM bersubsidi dengan mobil Izuzu Panther yang tangkinya sudah dimodifikasi berinisial AT (32) dan N (51) yang merupakan pekerja pompa di SPBU 14.264.574 Tembok Kecamatan Lubuk Basung.
Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan tim Unit III. Mereka mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Basung.
“Saat patroli, tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama. Tim pun curiga dengan aktivitas tersebut yang diduga pihak SPBU melakukan pengisian terhadap kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi,” kata AKBP Willian.
Dijelaskan AKBP Willian, sekitar pukul 01.15 WIB, tim menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung. Setelah pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, termasuk jerigen kosong dan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.
Komentar