JAKARTA, METRO–MinyaKita menjadi sorotan luas setelah muncul temuan dijual tidak sesuai takaran. Tidak hanya itu, banyak masyarakat membeli MinyaKita dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET. Atas temuan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa instansinya akan melakukan penegakan hukum.
Jenderal Sigit menyebut, saat ini Polri sudah menurunkan tim ke tiga lokasi berbeda. Mereka juga tengah melaksanakan pendalaman atas temuan tersebut. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyatakan, bukan tidak mungkin pihaknya bakal melakukan proses hukum atas temuan itu. Apalagi bila melihat yang dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat secara luas.
“Kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum. Karena memang apa yang kami dapati, yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label Minyak Kita namun sebenarnya palsu,” kata dia pada Senin (10/3).
Komentar