AGAM,METRO–Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi istri dan anaknya, seorang pria bertubuh ceking di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, nekat menjalankan bisnis haram penjualan narkotika jenis sabu.
Namun, aksi pengedar berinisial RW (39) itu terendus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam hingga dilakukan penggerebekan terhadap pelaku ketika berada di kediamannya. Selain mengamankan pelaku RW, petugas juga menyita barang bukti berupa 3 paket sabu, timbangan digital, bong dan uang tunai.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, melalui Kasatresnarkoba Iptu Herwin, mengatakan penangkapan RW dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya tindak pidana peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan. Setelah pelaku RW dipastikan memiliki dan menyimpan sabu, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan se jumlah barang bukti narkoba,” kata Iptu Herwin, Minggu (9/3).


















