PAYAKUMBUH, METRO–Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh paket besar sabu usai menghadang mobil Daihatsu Sigra dengan pelat nomor BA 1641 AAH di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Di dalam mobil yang mengangkut sabu dari Provinsi Aceh melewati Provinsi Sumut, Riau dan masuk ke Sumbar tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang pria dan satu orang wanita yang masing-masing berinisial IPP (30), IE (42), HBA alias B (28), dan SR alias R (32).
Diketahui, dalam kasus penyelundupan sabu sebanyak 7 Kg yang dibungkus kemasan teh cina ini, pelaku IPP warga Kota Padang bertindak sebagai kurir, pelaku IE sebagai sopir, pelaku HBA sebagai sopir cadangan dan pelaku SR membujuk IE untuk bersedia menjemput sabu ke Aceh.
Kepala BNNP Sumatra Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, penangkapan terhadap empat orang yang membawa sabu dari Aceh untuk diedarkan di Kota Padang, dilakukan pada Jumat (7/3/). Penangkapan melibatkan tim gabungan dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar. Kami mengamankan empat orang dalam pengungkapan kasus penyelundupan 7 Kg sabu,” ungkap Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Minggu (9/3).
Dijelaskan Brigjen Pol Ricky, untuk barang bukti yang diamankan ada tujuh paket besar narkoba jenis sabu dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam, lima unit handphone, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1641 AAH, dan satu tas ransel warna coklat.
“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Inisial IPP sebagai kurir, IE bertindak sebagai sopir, inisial HBA bertindak sebagai sopir cadangan, dan SR bertugas membujuk IE agar bersedia ikut menjemput sabu,” sebutnya.
Komentar