JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut ingin membentuk Partai Super Tbk, sebuah partai politik (parpol) yang diklaim akan bersifat sangat terbuka.
Cucun menekankan, siapapun berhak mendirikan partai politik, asalkan sesuai aturan yang berlaku. Namun, Cucun menegaskan bahwa mekanisme pendirian partai harus mengikuti undang-undang, bukan dengan konsep seperti perusahaan terbuka (Tbk).
“Kalau ada yang mau bikin partai, silakan saja selama sesuai dengan aturan yang ada. Tapi nggak bisa bikin partai dengan pola yang berbeda dari Undang-Undang kita. Ada wacana menggabungkan konsep partai dengan sistem Tbk, ya ini kan bukan perusahaan,” ujar Wakil Ketua DPR RI tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6 /3).
Cucun enggan berspekulasi jauh mengenai wacana tersebut. Ia menegaskan hal itu menjadi urusan Jokowi yang ingin mendirikan partai baru.
Komentar