Diceritakan AKP Surya, awalnya tersangka Noval mengaku kalau kedua Hp tersebut telah ia buang. Dengan berbagai cara penyidik berhasil mengorek keterangan yang sebenarnya.
“Awalnya tersangka Noval mengaku telah membuang Hp korban Cinta, kami tidak percaya begitu saja, akhirnya ia mengaku kalau kedua Hp tersebut ia titipkan sama keluarganya yang berada di Langsa Barat,” terang Kasat.
Setelah mengetahui keberadaan barang bukti, ungkap AKP Surya, pihaknya segera menghubungi keluarga Noval yang di Aceh tersebut, dan mereka bersedia mengirimkan kedua Hp tersebut.
“Kedua barang bukti HP itu dikirim oleh keluarga tersangka Noval sehari setelah ia ditangkap dan tiba Polres Tanahdatar, lewat jasa pengiriman barang dan tiba Selasa sore (4/3),” kata Kasatreskrim.
Selain itu, ungkap AKP Surya, tersangka Noval dan Bima juga akan dibawa ke Polda Sumbar untuk diambil sampel darahnya untuk kepentingan penyelidikan dan mengetahui DNA kedua pelaku.
“Setelah itu, baru akan diketahui sperma siapa yang bersarang di tubuh korban Cinta, apakah sperma itu milik Noval atau Bima, atau bahkan mungkin milik kedua tersngka,” tutupnya. (ant)
















