TANAHDATAR, METRO —Setelah sekian lama menunggu, barang bukti yang sangat penting dalam kasus pembunuhan siswi MTsN Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya ditemukan dalam karung di pinggir jalan kawasan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanahdatar, akhirnya diterima oleh penyidik.
Barang bukti yang ditunggu-tunggu itu berupa Handphone (Hp) milik korban dan pelaku yang dibawa kabur oleh Noval si pelaku eksekutor ke Kota Langsa, Provinsi Aceh. Dua unit Hp itu tiba di Mapolres Tanahdatar pada Selasa sore (4/3) dan rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Mulanya, ketika pelaku Noval menjalani pemeriksaan, barang bukti berupa Hp korban dikatakan telah dibuang di lokasi tempat pembuangan tubuh korban di kawasan Sungai Tarab. Sedangkan untuk Hp nya sendiri diakuinya telah dibuang saat dalam perjalanan dari Medan ke Aceh.
Namun, petugas yang tak percaya begitu saja dengan pengakuan Noval, kemudian berkomunikasi dengan kakak pelaku Noval di Aceh. Ternyata, pengakuan Noval dan kakaknya berbeda. Hp korban dan Hp pelaku dititip kepada kakaknya di Aceh, sehingga barang bukti itu bisa diamankan.
Kasatreskrim Polres Tanahdatar AKP Surya Wahyudi mengatakan, dua unit Hp milik korban dan pelaku Noval berada di rumah saudara Noval di Aceh. Kedua Hp tersebut sengaja dititipkan oleh tersangka Noval, agar kasus ini menjadi kabur.
“Hp tersangka Noval berwarna ungu sementara Hp korban Cinta berwarna pink. Kedua Hp itu akan di kirimkan kepada Tim Cyber Polda Sumbar untuk kepentingan penyelidikan. Nanti akan terungkap isi percakapan tersangka dengan korban,” kata AKP Surya, Rabu (5/3).
Komentar