Bila dikonversi ke dalam rupiah, barang bukti tersebut setara dengan Rp 2,7 triliun. Melalui pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar itu, Bareskrim Polri juga berhasil menyelamatkan 11.407.315 jiwa.
“Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan merupakan tindakan preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas dia.
Wahyu memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas narkoba. Bareskrim berkomitmen menangani kasus-kasus narkoba sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto. (jpg)
















