JAKARTA, METRO–Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat kerja sama dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Bareskrim Polri dan Kementerian PPPA, Selasa (4/3/2025), sebagai langkah konkret menangani tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual.
“Hasil survei nasional juga menunjukkan angka yang lebih tinggi terhadap anak dan remaja, di mana satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ungkapnya.
Polri Perkuat Komitmen dengan Pembentukan Direktorat TPPA
dan TPPO
Komentar