JAKARTA, METRO–Polda Metro Jaya resmi mengenakan penahanan kepada Nikita Mirzani dan asistennya Mail dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman kepada Dokter Reza Gladys. Keputusan diambil penyidik usai dilakukan pemeriksaan hari ini, Selasa (4/3).
“Dikenakan penahanan kepada dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Nikita dan Mail dikenakan penahanan untuk 20 hari ke depan, dengan opsi perpanjangan. Penyidik melakukan penahanan usai mengantongi alat bukti yang cukup.
Saat digelandang oleh petugas dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, Nikita masih bisa melempar senyum. Dia bahkan memberi gestur kiss bye ke arah awak media.
“Ya gimana, maunya gimana? Sans,” kata Nikita menjawab pertanyaan terkait dengan penahanan terhadap dirinya.
Komentar