Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka misi Sumatera Barat 5 tahun ke depan adalah : 1. Misi pertama yaitu Pendidikan yang merata dan Kesehatan yang berkualitas dengan taglinenya : “Gerak Cepat Sumbar Unggul”, 2. Misi ke dua : Sumbar Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Hijau dengan tagline : “Gerak Cepat Sumbar Sejahtera”, Misi ini sudah diselaraskan dengan Asta Bappeda Sumatera Barat Hal – 17 Cita ke Dua Presiden yang termuat dalam RPJMN 2025 – 2029. 3. Misi ketiga, Wujudkan Kemajuan Nagari dan Desa dengan taglinenya : “Gerak Cepat Sumbar Berdaya”. 4. Misi yang ke empat adalah : Sumbar Pusat Perdagangan Wilayah Barat Indonesia dengan tagline : “Gerak Cepat Sumbar Maju”.
Kemudian 5. Misi kelima yaitu Infrastruktur Berkeadilan Dan Tangguh Bencana dengan taglinenya: “Gerak Cepat Sumbar Kuat”. 6. Misi yang ke enam adalah : Memantapkan ABS-SBK Dan Wujudkan Keluarga Berkualitas dengan taglinenya : “Gerak Cepat Sumbar Harmonis”. 7. Misi yang ketujuh : Daya Saing Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan tagline : “Gerak Cepat Sumbar Kreatif”. 8. Misi yang kedelapan adalah : Smart Government dan Berintegritas dengan taglinenya : “Gerak Cepat Sumbar Responsif”.
Untuk percepatan pencapaian visi, misi dan program unggulan tersebut, dalam 100 hari pertama ada beberapa kebijakan dan kegiatan strategis yang akan dilakukan, diantaranya: 1. Mengkolaborasikan arah kebijakan, strategi dan program dengan semua Bupati dan Walikota se Sumatera Barat . 2. Melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dalam bentuk menyusun ulang prioritas belanja pemerintah provinsi Sumatera Barat. 3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur, memfasilitasi kesiapan lahan untuk Fly Over Sitinjau dan penyiapan trase lanjutan tol sicincin – 50 Kota. 4 Mendorong percepatan pelaksanaan program nasional, Makan Bergizi Gratis bersama Forkopimda dan Bupati serta Walikota. Dan beberapa target lainnya.
“Untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan visi, misi dan menjalankan program unggulan yang kami sampaikan tadi, kami mengharapkan Sinergi dan kolaborasi antara Forkopimda, DPRD, Instansi Pemerintah Pusat Yang Ada di Daerah, seluruh Unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, Organisasi Masyarakat dan Swasta. Mari kita satukan gerak langkah, bersatu padu dalam mewujudkan Sumatera Barat Madani yang Unggul dan berkelanjutan,” harap Mahyeldi.
Sementara itu, ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan, DPRD sebagai mitra kerja dan sekaligus representasi masyarakat dan semua stakeholder terkait, tentu harus pula mengetahui seperti apa nantinya visi, misi dan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat untuk lima tahun yang akan datang.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa masa jabatan periode tahun 2025-2030 merupakan periode pertama dari pelaksanaan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Muhidi.
Pada kesempatan itu, Muhidi juga mengingatkan kepada Gubernur Sumatera Barat Masa Jabatan tahun 2025-2030 untuk segera menyusun dan menyampaikan kepada DPRD, Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2030 yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Sumatera Barat dalam kurun waktu lima tahun yang akan datang. (**)

















